Jakarta, 21 November 2025 — Pusat Data dan Informasi Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Dialog Penguatan Tata Kelola Satu Data bertema “Mewujudkan Hutan Lestari & Ketahanan Pangan yang Tangguh” pada Jumat, 21 November 2025 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) serta meningkatkan harmonisasi data lintas sektor, khususnya dalam mendukung pembangunan kehutanan dan ketahanan pangan nasional.
Dialog dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, M.P., dan dihadiri oleh perwakilan BPS, BIG, serta unit kerja lingkup Kemenhut. Dalam laporan pelaksanaan, Kepala Pusat Data dan Informasi menyampaikan bahwa tantangan global seperti krisis pangan, perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan keterbatasan data lintas sektor menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data kehutanan yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
Pada sesi pertama, BPS memaparkan pentingnya statistik kehutanan yang presisi untuk mendukung indikator ketahanan pangan dalam RPJMN 2025–2029. BPS menekankan bahwa data sektor kehutanan harus konsisten, terstandar, dan terintegrasi agar mampu mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti, termasuk melalui pemanfaatan hasil Sensus Pertanian 2023 yang menyediakan basis data komprehensif subsektor kehutanan.
Sesi kedua oleh BIG menyoroti pentingnya integrasi Informasi Geospasial Tematik dan kebijakan Satu Peta dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan ruang. BIG menegaskan bahwa sinkronisasi spasial lintas sektor, termasuk penyelarasan 65 IGT prioritas kehutanan, merupakan elemen penting dalam mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang serta memastikan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam diskusi, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional menekankan bahwa data kehutanan yang terintegrasi menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan, pengendalian lapangan, hingga mendukung nilai ekonomi sektor kehutanan seperti pada transaksi karbon. Perwakilan GIZ serta BPS menambahkan pentingnya penyelarasan definisi, klasifikasi, dan mekanisme walidata tunggal untuk memastikan konsistensi data statistik, spasial, dan administratif.
Dialog ini menegaskan bahwa penguatan tata kelola Satu Data merupakan fondasi strategis bagi keberlanjutan hutan dan ketahanan pangan nasional. Melalui kerja sama antara Kemenhut, Bappenas, BPS, BIG, dan pemangku kepentingan lainnya, Kementerian Kehutanan berkomitmen membangun ekosistem data yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan Satu Data Indonesia.