Jakarta, 8 Oktober 2025 – Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Forum Satu Data Kehutanan yang menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Muhammad Adnan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Agung Pratama dari Kementerian PPN/Bappenas. Forum ini dipimpin oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta tata kelola data di lingkungan Kementerian Kehutanan.
Dalam sambutannya, Kapusdatin menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi antar unit dalam menghasilkan statistik yang akurat, mutakhir, terpadu, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyampaikan bahwa Permen LHK Nomor 25 Tahun 2021 sedang dalam proses revisi untuk menyempurnakan implementasi sebelumnya. Meski penyelenggaraan statistik sektoral sudah berjalan baik, target yang ditetapkan dinilai belum sepenuhnya tercapai. Pusdatin akan memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan para koordinator data, terutama untuk menjangkau seluruh UPT Kementerian Kehutanan.
Tata Kelola Satu Data Indonesia
Agung Pratama dari Bappenas menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 menjadi landasan utama dalam penerapan kebijakan berbasis data. Ia menyebut bahwa saat ini fokus pembangunan mencakup tiga jenis data: statistik (agregasi), spasial, dan keuangan. “Pemanfaatan data dikembalikan kepada masing-masing K/L agar tetap mendorong kreativitas dalam penyediaan dan pemanfaatan data,” ujarnya. Agung juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi dan kelembagaan Satu Data di Kementerian Kehutanan agar dapat ditetapkan pada tahun 2025. Setiap kebijakan Satu Data di tingkat K/L harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, namun tetap sejalan dengan amanat Perpres 39/2019.
Sinergi BPS dan Kementerian Kehutanan untuk Statistik yang Akurat dan Terpadu
Muhammad Adnan dari BPS menyoroti pentingnya pemenuhan data hulu statistik kehutanan agar memberikan kontribusi optimal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menegaskan bahwa data produksi kehutanan tidak hanya berasal dari perusahaan besar, tetapi juga dari hutan rakyat, masyarakat, dan unit usaha lainnya. BPS secara rutin menerbitkan berbagai statistik kehutanan seperti Statistik Produksi Kehutanan, Statistik Perusahaan Pembudidaya Tanaman Kehutanan, dan Statistik Perusahaan PBPH. Selain publikasi rutin, terdapat pula terbitan ad-hoc seperti Analisis Desa di Sekitar Kawasan Hutan dan Survei Kesejahteraan Petani. Adnan menambahkan bahwa penjaminan kualitas data dilakukan melalui Quality Gates serta penggunaan aplikasi FASIH yang memungkinkan pemantauan data lapangan secara real-time. Ia menegaskan bahwa BPS berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, khususnya Pusdatin, dalam memastikan data yang akurat dan lengkap. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas data, sehingga mampu mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data yang terpercaya.