Jakarta, 25 Februari 2026 – Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kehutanan menggelar rapat pembahasan penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Kehutanan dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Ruang Rapat Sonokeling, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (25/2). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua instansi terkait penyediaan, pertukaran, dan pengembangan data serta statistik sektor kehutanan.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB) Satelit Kehutanan sebagai upaya memperkuat pengukuran kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian nasional. Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai aktivitas ekonomi sektor kehutanan yang selama ini belum sepenuhnya tercakup dalam metode penghitungan konvensional dapat teridentifikasi dan terukur secara lebih komprehensif.
Dalam diskusi juga muncul usulan agar ruang lingkup PKS tidak hanya berfokus pada PDB Satelit Kehutanan, tetapi diperluas mencakup tata kelola data dan informasi statistik sektor kehutanan secara lebih menyeluruh. Ruang lingkup tersebut diharapkan mencakup berbagai data tematik pendukung yang relevan bagi pengembangan statistik kehutanan.
Sebagai tindak lanjut, Pusdatin akan memetakan kegiatan seluruh unit Eselon I yang melibatkan BPS sepanjang tahun 2026 sebagai bahan penyempurnaan draft PKS sebelum proses finalisasi dan penandatanganan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Sekretaris Utama BPS.
Melalui kerja sama ini, Kementerian Kehutanan dan BPS diharapkan dapat memperkuat integrasi data dan statistik sektor kehutanan, sehingga mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, berbasis data yang akurat, serta mendorong peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap pembangunan nasional.