Logo Animasi
Kementerian Kehutanan
Mohon Tunggu...
Background Artikel

Kementerian Kehutanan Bahas Pembentukan Forum Satu Data Kehutanan

Oleh Wali Data | Pusat Data dan Informasi

26 Jan 2026

Bogor – Kementerian Kehutanan melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) menggelar rapat pembahasan penyusunan Draft Keputusan Menteri Kehutanan tentang Forum Satu Data Kementerian Kehutanan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat CIFOR, Bogor.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya implementasi Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang bertujuan mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dalam rapat tersebut dibahas urgensi pembentukan Forum Satu Data Kementerian Kehutanan (FSDI) sebagai wadah koordinasi resmi pengelolaan data sektor kehutanan di lingkungan kementerian. Forum ini diharapkan mampu mengintegrasikan data kehutanan yang selama ini tersebar di berbagai unit kerja, sekaligus mengatasi tantangan tumpang tindih data, perbedaan standar, dan keterbatasan interoperabilitas sistem.

 

FSDI diposisikan sebagai platform integrasi big data kehutanan yang berperan mendukung pengambilan keputusan strategis, perencanaan pembangunan, serta evaluasi kebijakan kehutanan yang berkelanjutan. Keberadaan forum ini juga dinilai penting dalam mendukung agenda nasional terkait ketahanan pangan, air, dan energi, di mana sektor kehutanan memiliki peran strategis sebagai sistem penopang.

 

Rapat juga membahas landasan hukum pembentukan FSDI yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan. Forum ini akan melibatkan unsur pembina data, wali data, produsen data, serta pihak pendukung lainnya dalam satu kerangka tata kelola yang terintegrasi. Pusat Data dan Informasi berperan sebagai wali data sekaligus pengendali operasional implementasi Satu Data Indonesia di sektor kehutanan.

 

Selain itu, pengelolaan data geospasial kehutanan akan menjadi bagian integral dari Forum Satu Data Kehutanan dan diselaraskan dengan kebijakan nasional Informasi Geospasial melalui koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Integrasi ini bertujuan memastikan data kehutanan yang akurat, terstandar, dan interoperabel.

 

Forum Satu Data Kehutanan juga dirancang memiliki fungsi analisis dan diseminasi data, termasuk penyusunan data runtut waktu (time series) dan prediksi tren pembangunan kehutanan. Hasil pengelolaan data akan disajikan dalam produk resmi seperti Statistik Kehutanan, Outlook Informasi Kehutanan (SOIFO), serta dashboard data kehutanan.

 

Rapat ini menghasilkan draft awal Keputusan Menteri Kehutanan tentang Forum Satu Data Kementerian Kehutanan. Finalisasi draft direncanakan dalam waktu satu bulan, dengan target penandatanganan Keputusan Menteri pada pertengahan Februari 2026.

 

Melalui pembentukan Forum Satu Data Kehutanan, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data yang terpadu, transparan, dan berkualitas sebagai dasar perumusan kebijakan kehutanan berbasis data.