Logo Animasi
Kementerian Kehutanan
Mohon Tunggu...
Background Artikel

Langkah Awal Satu Data Kehutanan, Kementerian Kehutanan Lakukan Inventarisasi Data Lintas Eselon I

Oleh Wali Data | Pusat Data dan Informasi

28 Jan 2026

Bogor - Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kehutanan menyelenggarakan kegiatan Inventarisasi Data Kementerian Kehutanan pada 28–29 Januari 2026 di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini melibatkan seluruh unit Eselon I sebagai bagian dari upaya penguatan penyelenggaraan Satu Data Kehutanan.

 

Inventarisasi data ini bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan data kehutanan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Melalui kegiatan ini, Kementerian Kehutanan berupaya membangun tata kelola data yang terstandar sebagai fondasi penyusunan kebijakan kehutanan berbasis data.

 

Dalam pelaksanaannya, Pusdatin melakukan pemetaan awal terhadap data yang diproduksi dan dikelola oleh masing-masing unit kerja. Proses inventarisasi mencakup klarifikasi nama dan ruang lingkup data, kesesuaian definisi dan variabel, periode data, produsen data, serta penetapan sifat keterbukaan data.

 

Setiap unit Eselon I menyampaikan kondisi dan karakteristik data sektoral yang dimiliki, termasuk data pengawasan, penegakan hukum kehutanan, planologi kehutanan, perhutanan sosial, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai, serta konservasi sumber daya alam dan ekosistem.

 

Selain itu, dilakukan pula penyesuaian terhadap judul dan deskripsi data agar selaras dengan standar metadata dan mendukung interoperabilitas antar unit. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari perbedaan definisi dan memastikan keseragaman data kehutanan secara nasional.

 

Pusdatin menegaskan bahwa integrasi dan standardisasi data merupakan kunci dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan transparan. Data kehutanan yang terkelola dengan baik diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

Kegiatan inventarisasi ini juga menjadi bagian dari persiapan pembentukan Forum Satu Data Kehutanan. Forum tersebut direncanakan sebagai wadah koordinasi lintas unit dalam penyelarasan, validasi, dan pemutakhiran data kehutanan, yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri.

 

Ke depan, hasil inventarisasi data akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Satu Data Kehutanan serta diperkuat melalui koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Upaya ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya ekosistem data kehutanan nasional yang terpadu, terbuka, dan berkelanjutan.