Logo Animasi
Kementerian Kehutanan
Mohon Tunggu...
Background Artikel

Perkuat Satu Data, Kementerian Kehutanan Petakan Aset Statistik Subsektor Kehutanan

Oleh Wali Data | Pusat Data dan Informasi

22 Jan 2026

JAKARTA – Kementerian Kehutanan melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) resmi memulai agenda Identifikasi Data Subsektor Kehutanan sebagai langkah strategis mempercepat implementasi kebijakan Satu Data. Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan tata kelola data nasional agar lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026 di Gedung Manggala Wanabakti ini dihadiri oleh perwakilan unit Eselon I, termasuk Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari dan Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan.

 

Kegiatan identifikasi ini dirancang sebagai platform kolaboratif untuk melakukan inventarisasi aset data secara mendalam sesuai mandat tugas masing-masing unit kerja. Hal ini diproyeksikan menjadi pilar utama dalam perumusan kebijakan pembangunan kehutanan yang presisi atau evidence-based policy.

 

"Validitas data statistik bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan basis utama dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia," tegas Pusdatin dalam sesi penjelasan teknis. Integrasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi publik terhadap data sektoral yang dikelola kementerian.

 

Dalam diskusi tersebut, tercapai beberapa poin krusial terkait standarisasi instrumen data:

  • Konsistensi Data: Setiap unit wajib menjaga konsistensi data time series (deret waktu) untuk kesinambungan analisis tren tahunan.
  • Data Berbasis UPT: Data dari Unit Pelaksana Teknis tetap menjadi komponen vital dalam statistik sektoral.
  • Variabel Baru: Forum membuka ruang bagi penambahan variabel data baru yang relevan dengan isu terkini, dengan catatan diberikan keterangan khusus.
  • Transformasi Forestix: Muncul gagasan untuk mengoptimalkan platform Forestix sebagai pusat informasi yang fokus pada rilisan data dan konten statistik kehutanan.

 

Sebagai rencana tindak lanjut, tim pelaksana akan melakukan finalisasi pengisian tabel identifikasi serta verifikasi validasi data sebelum diintegrasikan ke dalam sistem. Selain itu, keterlibatan aktif PPI (Pusat Pengendalian Intern) akan ditingkatkan untuk memastikan seluruh data di lingkup Sekretariat Jenderal teridentifikasi tanpa ada tumpang tindih.